Properti Jakarta 2018 Masuki Posisi Take Off

Kebijakan Pemerintah dalam pembiayaan perumahan masih akan menjadi penentu pasar properti di 2018. Harga dan suplai properti, terutama pada sektor residensial, diperkirakan meningkat pada 2018.

Di terbitkan Oleh Rumah.com

Kebijakan Pemerintah dalam pembiayaan perumahan masih akan menjadi penentu pasar properti di 2018. Harga dan suplai properti, terutama pada sektor residensial, diperkirakan meningkat pada 2018.

Permintaan pasar akan tetap stabil, terutama pada pasar properti di bawah Rp1 miliar. Proyek properti baru yang menawarkan kemudahan akses, transportasi publik, serta jaminan keamanan akan menjadi faktor utama yang mempengaruhi keputusan konsumen untuk membeli.

Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman mengungkapkan, “2018 itu ibarat kalau jam sedang di angka lima pagi, jadi posisi take off sudah terlihat. Untuk iklim investasi properti sendiri sangat berpengaruh pada regulasi Pemerintah.”

Berdasarkan hasil riset yang dirilis REI DKI Jakarta, sebanyak 55% pengembang anggota menyatakan bahwa kondisi properti 2018 akan tetap sama dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan 34% lainnya optimistis kondisi properti 2018 justru lebih baik.

Di tengah optimisme tersebut, hasil riset juga menyatakan bahwa industri real estat sangat berkaitan dengan kebijakan Pemerintah seperti:

  • Perpajakan
  • Perizinan
  • Suku bunga kredit

Simak juga: Asing Beli Properti Di Indonesia, Bagaimana Prosedurnya?

Khusus di DKI Jakarta, perizinan masih menjadi tantangan tersendiri. Birokrasi merupakan faktor dominan dalam mempengaruhi proses perizinan. “Sebanyak 69% responden menyatakan lebih mudah mendapatkan izin di luar DKI Jakarta,” imbuh Amran.

Amran juga sempat berpendapat terkait kondisi properti saat ini yang cukup tertekan lantaran melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) juga diperkirakan menjadi salah satu faktor yang bisa menghambat. Meski begitu pengembang tetap yakin kondisi pasar tahun ini makin membaik,” ujarnya.

Per 31 Mei 2018, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,75% setelah dua pekan lalu masih 4,25%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia.

Disclaimer | Privacy Policies | Site Map | Alam Jaya Perkasa [c] 2010 - [y]

Kumpulan Apartemen Yang Bisa Dicicil Pakai BPJS-TK

Kumpulan Apartemen Yang Bisa Dicicil Pakai BPJS-TK

Kabar gembira datang untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah satu tahun mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT). Pasalnya, mereka yang selama ini kesulitan dalam mengakses pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan segera terbantu.

Program pembiayaan KPR dari BPJS-TK sejatinya sudah bisa dimanfaatkan mulai hari ini. Bagi masyarakat yang berminat dan merasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, berikut sejumlah tahap demi tahap yang perlu dilakukan.

  • Peserta mengajukan fasilitas KPR ke bank kerjasama (saat ini masih BTN), dengan menyertakan fotokopi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Bank kerjasama akan melakukan verifikasi dan BI Checking. Pastikan Anda tidak masuk ke dalam blacklist BI agar permohonan kredit bisa disetujui.
  • Setelah melewati verifikasi awal, bank kerjasama akan melanjutkan permohonan kredit tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi kepesertaan.
  • Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim formulir persetujuan kepada bank kerjasama untuk kemudian diproses/ditolak, sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan yang akan dikonfirmasikan oleh bank kerjasama kepada peserta yang mengajukan kredit.

Baca: Mau Cicil Rumah Dengan Bunga Rendah? Pakai BPJS Saja!

Keuntungan mencicil hunian lewat program ini ialah, BPJS-TK bekerjasama dengan BTN akan memberikan suku bunga kredit yang relatif lebih rendah dibandingkan bunga bank konvensional, yakni kisaran 7,75% saja. Skema maksimal pembiayaan pun bisa mencapai 90%.

Saat ditemui tim redaksi Rumah.com, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvanysah Utoh Banja, mengklaim program pembiayaan ini sebenarnya tidak hanya berlaku untuk pembelian rumah tapak saja, melainkan juga hunian vertikal atau apartemen.

“Syaratnya tetap sama, harga apartemen tidak boleh melebihi Rp500 Juta dan itu harus hunian pertama yang dibeli oleh peserta BPJS-TK. Boleh beli apartemen baru maupun secondary (bekas),” ungkapnya.

Baca: Ini Syarat dan Keuntungan Cicil Rumah Subsidi Lewat BPJS

Demi memudahkan Anda mencari apartemen dengan harga di bawah Rp500 Juta, berikut Rumah.com rangkum daftar dan lokasinya yang bisa ditemui dalam kanal Properti Baru.

Bogor

Tidak sulit mencari apartemen seharga kurang dari Rp500 Juta di kota hujan, Bogor. Contohnya Jasmine Park, yang beralamat di Jalah Ibrahim Adjie (Sindang Barang) No. 8, Dramaga, atau tepatnya di samping Perumahan IPB II.

Apartemen yang terdiri dari tiga tower ini mematok harga cukup terjangkau, mulai dari Rp218 Juta untuk tipe Studio hingga Rp418 Juta untuk tipe dua kamar tidur.